🐶 Berita Kuansing Terkini Narkoba 2020

BANGKINANGKOTA -PesisirNews.Com,Senin sore (2/3/2020) sekira pukul 16.30 Wib, bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Kampar dilaksanakan Upacara Serahterima Jabatan Kasatres Narkoba dan Kapolsek Kampar.BACA JUGA :Ketua-DPRD-Kampar-Apresiasi-Pencanan Berita Terkini Indeks. Ekbis BOE Naikkan Suku Bunga, Analis Prediksi Dolar AS UpayaBerantas Narkoba, Universitas BSI Hadiri Rakernas Artipena ke-5. Rabu 27 Jul 2022 09:44 WIB. Red: Gita Amanda. 0. Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) hadir memenuhi undangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) yang bertempat di gedung AAC Dayan Dawood, KasatReskrim Polres Kuansing Respon Cepat Infomasi Adanya Permainan 'Bola Gelinding' di Pasar Malam. Ahad, 07 Agustus 2022. Tingkatkan Bakat, Siswa Siswi SDN 001 Panipahan Ikuti Pelatihan Drumband. Ahad, 07 Agustus 2022. Bupati Inhil Serahkan Zakat Komsumtif ke 5 Mustahik. Seorangoknum anggota Polres Siak baru-baru ini ditahan karena keterlibatannya dalam peredaran 50 kilogram sabu pada 8 Juli 2022 lalu. Oknum Polres Siak ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di pelataran parkir sebuah hotel di Jalan Sudirman, Kota Dumai. (riauonline.co.id, 11/07/2022). Tidak lagi bisa dipungkiri, bahwa Indonesia adalah TRIBUNPEKANBARUCOM, TELUK KUANTAN - Jajaran Polres Kuansing berhasil mengamankan dua pemuda pada Selasa dini hari (4/8/2020) terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Keduanya hendak KetuaBAZNAS, Bambang Sudibyo mengungkapkan, potensi zakat nasional tahun 2020 mencapai kisaran angka Rp 340 triliun. Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi cara paling mudah dalam menghitung potensi itu. "Sekitar Rp 340an triliun. Sumber dari zakat itu kan sebetulnya dari kekayaan masyarakat, sehingga yang paling mudah dari Produk Domestik KUANSING RIAULINK.COM - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si pimpin Kegiatan Anjangsana dalam bentuk memberikan Bantuan Sembako kepada Purnawirawan dan Warakauri Polri dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-76 di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (22/6/2026). Tujuan kegiatan ini Dalam Rangka memperingati Hari Terkini Rilis Pers; Antaranews.com. Tentang Kami. Jumat, 29 Juli 2022 Polres Binjai terima 17 warga dan barang bukti perjudian serta narkotika dari hasil razia Polisi Militer 8 Oktober 2020 17:23. Polsek Binjai Barat tangkap pelaku pencurian tujuh batang bunga. Berita Sumut / Rabu, 7 Oktober 2020 14:59. Unit Reskrim Polsek Binjai 02Jan 2020, 21:00 WIB Diperbarui 02 Jan 2020, 21:00 WIB. Copy Link; 16. dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana paling lama 20 tahun penjara. sabu banyuates; Berita Terkini Lihat Semua. Bola Ganjil: Kesetiaan untuk 1 Klub dIMHn7. - Sebuah bungker yang diduga digunakan sebagai penyimpanan narkoba ditemukan di salah satu bangunan kampus negeri di Makassar, Sulawesi Selatan Sulsel. Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan mengungkapkan, bungker tersebut semacam brankas penyimpanan sabu."Dan transaksi yang beredar dan keterangan terakhir sudah masuk 3 kilogram dan beredar cukup lama," jelasnya, dikutip dari laman Tribata, Kamis 8/6/2023. Masih dalam tahap pendalaman, Dodi mengatakan bahwa pengendali peredaran di lingkup kampus ini berada di salah satu lembaga pemasyarakatan. Baca juga 4 Fakta Penemuan Bungker Narkoba di Kampus Makassar, Ternyata Dikendalikan dari Lapas Berikut perkembangan terkini temuan bunker narkoba di kampus negeri Makassar 1. Berada di UNM Makassar Dilansir dari Sabtu 10/6/2023, bangunan yang diduga menjadi bungker narkoba ini terletak di Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar. Tepatnya, merupakan salah satu ruangan sekertariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra FBS Universitas Negeri Makassar UNM. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM, Prof Andi Muhammad Idkhan mengatakan, temuan polisi yang disebut bungker rupanya hanya sebuah brankas kecil berukuran 40 x 40 cm. "Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bungker itu adalah tidak benar. Yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," kata dia, Sabtu 10/6/2023. Andi pun mengaku keberatan atas pernyataan Polda Sulsel yang menyebutkan bahwa di kampus almamater oranye itu terdapat sebuah bungker narkoba. Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk MM didampingi Wakapolres Kompol Razif SH pada acara ekspose akhir tahun, Kamis 31/12/2020. KUANSING CAKAPLAH - Jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani Polres Kuantan Singingi Kuansing dan jajaran sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019. Penurunan yakni dari 92 kasus tahun 2019 menjadi 69 kasus tahun 2020. Hai ini terungkap dari pemaparan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk MM pada acara ekspose akhir tahun, Kamis 31/12/2020 di Lt II Gedung Serbaguna Polres Kuansing. Dalam pemaparannya Kapolres AKBP Henky didampingi Wakapolres Kompol Razif SH, serta para Kabag dan Kasat di jajaran Polres Kuansing. Kapolres menjelaskan, dari 69 kasus penyalahgunaan Narkoba sepanjang tahun 2020, paling banyak adalah jenis sabu-sabu yakni 62 kasus. Disusul ganja sebanyak enam kasus, serta ekstasi sebanyak satu kasus. Begitu pula untuk jumlah tersangka, menurut Kapolres, juga mengalami penurunan. Jika di tahun 2019 jumlah tersangka penyalahgunaan Narkoba di Kuansing sebanyak 125 orang, tahun 2020 jumlah tersangka adalah sebanyak 87 orang. "Dalam satu kasus, jumlah tersangkanya bisa dua orang, bisa tiga orang. Tergantung dari kondisi kasusnya itu sendiri," ujar Henky. Lebih jauh Henky menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan seminimal mungkin angka kejadian penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Baik itu upaya preentif maupun preventif. Hengky mengatakan, pihaknya telah menurunkan Sat Bimmas ke desa-desa dan kelurahan untuk mengimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta semua lapisan masyarakat untuk menjauhi Narkoba. Untuk saran dan pemberian informasi kepada silakan kontak ke email redaksi Kuantan Singingi, - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menerima tiga pelapor warga setempat yang terindikasi sebagai pemakai narkoba untuk menjalani pemulihan."Kami sudah menerima warga yang dengan kesadaran sendiri untuk dilakukan pemeriksaan akibat pengaruh obat mengandung unsur narkoba, untuk mengurangi dan bahkan berhenti ketergantungan mereka terhadap barang haram tersebut," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kuansing Wim Jefrizal di Teluk Kuantan, mengatakan, inisiatif warga untuk melaporkan dirinya ke BNNK adalah sesuatu yang positif, agar bebas dari pengaruh obat terlarang tersebut dan pihaknya memberikan apresiasi tinggi dan diharapkan bisa memberikan contoh kepada pemakai tersebut mendapat dukungan dari pihak keluarga dengan harapan bisa bebas dan semubuh dari pengaruh barang haram itu, hanya saja BNNK masih menyelidki sejauhmana terlapor sudah kecanduan menggunakan barang tersebut."Sampai saat ini mereka akan diawasi selama enam bulan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dirujukan ke rumah sakit di Pekanbaru," bertugas memberikan pelayanan khusus kepada sejumlah masyarakat, memberikan bimbingan dan perhatian serius agar semua orang dapat bebas dari pengaruh sejumlah barang haram yang membahayakan itu."Kami bertugas memberikan pemahaman bahaya narkoba, mencegah dan mengawasi," tegasnya. Menurut Jefrizal, pelapor datang untuk dirinya sendiri, karena semua untuk kebaikan dan mereka rata rata berumur di atas 17 tahun dan melaporkan diri didorong oleh pihak keluarganya untuk mendapatkan pelayanan khusus, perhatian dan bimbingan agar kedepan tidak lagi terpengaruh barang juga menjelaskan, selain itu BNNK juga berharap besarnya perhatian orang tua dan lingkungan untuk berperan aktif dalam mengatasi pengaruh narkotika yang sangat berbahaya dan merusak generasi bangsa sumber dari BNN pusat secara nasional sudah mencapai 4,5 juta orang terperangkap dalam pengaruh narkoba, baik itu pemakai pengedar.

berita kuansing terkini narkoba 2020