🌘 Limbah Industri Dapat Mencemari Sungai Karena Banyak Mengandung
LimbahCair. Limbah cair adalah limbah cair dan diproduksi oleh proses industri. Misalnya sisa limbah tempe, cairan pengawet, pewarna pakaian yang tersisa, air mencuci air ke tumpahan minyak di lautan. 2. Limbah Padat. Di industri, limbah padat yang dihasilkan tidak hanya dalam padatan tetapi juga lumpur atau bubur.
Limbahpertanian; Ketika sedang musim hama, para petani biasa menggunakan insektisida untuk melindungi tanaman- tanaman komoditi pertanian. Penggunaan beberapa jenis insektisida seperti dichloro diphenil trichonetan (DDT) yang berlebihan dapat menyebabkan pencemaran air.Jika limbah pertanian tersebut tidak diolah dan langsung dibuang ke sungai maka akan menyebabkan pencemaran sungai.
Namun tetap saja masih banyak industri yang membuang limbah pabriknya ke sungai, bahkan ke laut. Perlu Anda ketahui limbah industri mengandung logam berbahaya, seperti arsenik, merkuri, timbal, dan masih banyak lagi. Zat berbahaya ini tidak bisa diurai oleh organisme dekomposer yang hidup di laut.
Limbahindustri. Banyak limbah pabrik yang langsung dibuang ke sungai Hal ini bila dibiarkan terus menerus bisa menyebabkan pencemaran air di sungai. Limbah Pertanian. Limbah ini berasal dari pupuk kimia dan pestisida yang dipakai untuk memelihara tanaman. Hal tersebut bisa mencemari air yang terkandung di dalam tanah. Peternakan.
Materialkasar pada limbah akan menyebar ke penjuru sungai, kemudian akan menyebarkan bakteri dan virus yang berbahaya. Limbah yang dibuang tanpa pengolahan terlebih dahulu cenderung menimbulkan bau yang tidak sedap. Bau ini tentu sangat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, serta berbahaya bagi manusia karena mengandung banyak gas metana.
Kelemahanmetode ini adalah memakan lahan karena limbah akan semakin tertimbun dalam kolam, ada kemungkinan kebocoran lapisan pelindung, dan ikut menguapnya senyawa B3 bersama air limbah sehingga mencemari udara. Landfill untuk limbah B3 atau Secure Landfills; Limbah B3 dapat ditimbun pada landfill, namun harus dengan pengamanan tingkat tinggi.
Limbahindustrisendiri dapat dibagi menjadi beberapa jenis. Beda jenis industri, biasanya limbah yang dihasilkan juga berbeda. saja dalam aktivitas produksi alkohol. Dalam prosesnya, dibutuhkan banyak air. Limbah cair yang dihasilkan juga mengandung banyak senyawa berbahaya. Selain itu, selama proses pencucian peralatan, senyawa CaSO4 juga
Limbahindustri dapat mencemari sungai karena banyak mengandung - 943495 glady190503 glady190503 02.10.2014 terjawab • terverifikasi oleh ahli Limbah industri dapat mencemari sungai karena banyak mengandung 1 Lihat jawaban Iklan Iklan balbeidsahl balbeidsahl Limbah industri dapat dibedakan menjadi beberapa bagian sesuai industri yang ada
Limbahcair yang masuk ke dalam sungai tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu dapat mencemari air. Material kasar pada limbah akan menyebar ke penjuru sungai, kemudian akan menyebarkan bakteri dan virus yang berbahaya. Limbah yang dibuang tanpa pengolahan terlebih dahulu cenderung menimbulkan bau yang tidak sedap. Bau ini tentu sangat
QE8K. TANGSEL, - Cairan limbah berwarna merah yang dibuang ke Sungai Cisadane oleh pabrik pengolahan sampah plastik di Kavling Serpong, Tangerang Selatan, Banten, disebut tak berbahaya. Hal itu diketahui setelah Dinas Lingkungan Hidup DLH Tangerang Selatan Tangsel melakukan penyelidikan dengan mengambil sampel air hingga cairan limbah untuk diuji di sisi lain warga setempat menyatakan, mereka kerap melihat cairan limbah yang dibuang pabrik pengolah sampah itu berganti-ganti warna, berbusa, hingga mengeluarkan bau tidak sedap. Pabrik itu disebut rutin membuang cairan limbah berwarna dan berbau tidak sedap ke Sungai juga Cegah Pencemaran, Pemkot Tangsel Akan Tingkatkan Pengawasan Pabrik di Sekitar Sungai Cisadane "Anak-anak sebenarnya sudah biasa lihat. Rutin dia buang, beda-beda buangnya. Kadang warna coklat, warna-warni. Kadang berbusa," kata seorang warga setempat berinisial G pada 4 Okotber G, cairan limbah dibuang dengan mengalirkannya dari lokasi pabrik lewat pipa paralon ke sungai. "Sebenarnya biasa, cuma kemarin parah banget. Sampai bau. Bau obat kan, dia juga mungkin pakai kimia. Namanya juga daur ulang plastik," ujar G. Hasil laboratorium DLH Tangerang Selatan kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran oleh aktivitas pembuangan cairan limbah itu. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Tangerang Selatan, Budi mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel air dan cairan limbah di Sungai Cisadane. Sampel tersebut dibawa ke laboratorium untuk memastikan apakah cairan tersebut mengandung zat yang dapat mencemari air di sungai. "Pengambilan sampel dilakukan oleh UPTD Laboratorium DLH Kota Tangerang Selatan pada tanggal 3 Oktober 2021, dan Laboratorium Lingkungan Independen PT Kehatilab Indonesia pada tanggal 4 Oktober 2021," ujar Budi kepada Kamis 14/10/2021.Menurut Budi, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa cairan berwarna merah yang dibuang pabrik pengolahan sampah plastik itu tak berdampak signifikan atau tidak berbahaya terhadap air di Sungai Cisadane. Pembuangan cairan limbah itu disebut hanya dilakukan sesaat oleh pabrik pengolahan sampah plastik tersebut.
Limbah industri yang masuk ke dalam sungai tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu dapat mencemari air sungai karena limbah industri mengandung berbagai zat kimia berbahaya. Mengolah limbah sebelum membuangnya ke sungai dapat membantu mengurangi pencemaran air. Dengan demikian, usaha yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem lingkungan dalam mengatasi pencemaran sungai akibat limbah industri adalah dengan mengolah limbah tersebut sebelum dibuang ke sungai. Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah D.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Tidak jarang bagi sebagian sektor industri di Indonesia membuang limbah atau sisa proses produksi ke sungai, laut, atau ke tempat yang seharusnya tidak dipakai untuk membuang sisa hasil produksi tersebut. Hal ini dilakukan karena beberapa usaha industri kecil, belum atau tidak sama sekali memiliki tempat pengelolaan limbah sendiri karena keterbatasan biaya. Kegiatan ini membuat alam semakin rusak dan hilangnya tempat tinggal untuk beberapa makhluk hidup. Begitupun dengan keadaan Sungai Citarum, yang merupakan salah satu sungai yang tercemar akibat pembuangan limbah sembarangan beberapa tahun silam hingga saat dari laman Dadan Ramdhan. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Walhi Jawa Barat, mengatakan hampir 80% pabrik di wilayah Jawa Barat melanggar aturan pembuangan limbah cair. Hampir ratusan pabrik di Cekungan Citarum kebanyakan melanggar aturan tentang regulasi dengan membuang limbahnya ke sungai. Hal ini membuat Sungai Citarum semakin tercemar limbah beracun. "Aturan dan Undang-undang yang mengatur masalah limbah berbahaya sudah ada. Tapi, pelaksanaanya yang lemah. Hampir 80 persen pabrik di Jawa Barat melanggar aturan," ujar Dadan kepada Tempo, Sabtu, 15/4/2017 [1]. Dikutip dari laman resmi data terbuka milik Pemdaprov Jawa Barat, Sungai Citarum merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat. Mempunyai panjang Km, dan luas Km, Sungai citarum merupakan sumber air bagi masyarakat yang berada disekitarnya. Tahun 2019, Sungai Citarum memiliki indeks air sebesar 33,43 poin dengan status tercemar, berubah menjadi status cemar ringan pada tahun 2020 dengan indeks air sebesar 55 poin. Menurut beberapa sumber, Sungai Citarum biasanya digunakan untuk sumber air baku air minum, sumber air baku untuk industri, pertanian, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air PLTA oleh masyarakat sekitar, Namun karena adanya limbah yang dibuang secara berlebihan ke wilayah sungai, Sungai Citarum tidak dapat dimaksimalkan kasus diatas, apakah yang dilakukan oleh para pihak pabrik etis atau tidak? Mari bahas lebih lanjut dengan menggunakan pandangan etika profesi enjinering. Untuk menganalisa kasus diatas dengan menggunakan pandangan etika profesi enjinering, kita bisa memakai teori etika dan pemikiran teori etika analisi biaya-manfaat, pabrik yang berada di sekitar Sungai memilih keuntungan yang banyak dan menghemat biaya sehingga belum memiliki tempat pengelolaan limbah sendiri, akibatnya pihak pabrik membuang limbah tersebut ke sungai. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dengan etis karena pihak pabrik memilih keuntungan yang banyak, tetapi masyarakat sekitar teori hak dan kewajiban, pabrik sudah seharusnya diwajibkan untuk melindungi hak- hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang bersih dengan tidak mencemari lingkungan sekitar dan pabrik juga harus memiliki kewajiban untuk menghindari pencemaran pada lingkungan sekitar dengan tidak membuang limbah sisa produksi sembarangan. Dalam pandangan ini tindakan mencemari sungai oleh pihak pabrik sudah dianggap tidak etis. Hal ini bertentangan dengan moral dan hak hak masyarakat sekitar. Berdasarkan teori utilitarianisme, tindakan dianggap etis ketika apabila meningkatkan derajat manusia dan menghasilkan sebanyak mungkin kesejahteraan atau kebahagiaan bagi banyak orang. Dalam kasus ini menurut pandangan etika utilitarianisme, membuang limbah ke sungai merupakan perbuatan yang tidak etis karena mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan juga lingkungan sekitar. Maka dari itu pabrik harus memiliki tanggung jawab untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan juga mengurangi dampak negatif untuk mencapai teori etika moralitas, tindakan dianggap baik apabila jika sesuai dengan perilaku bermoral. Dalam kasus ini menurut pandangan etika moralitas, pabrik melanggar moralitas dari kejujuran dan tanggung jawab. Pabrik sangat tidak bertanggungjawab dengan membuang limbah ke sungai. Hal ini berdampak pada kedamaian dan kesejahteraan lingkungan masyarkat sekitar. 1 2 Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
limbah industri dapat mencemari sungai karena banyak mengandung